The Slider

Best Seller

Cari Blog Ini

Senin, 22 September 2014

thumbnail

Pengaturan Kelahiran

Terlalu muda melahirkan (di bawah usia 18 tahun), terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkan, dan terlalu tua melahirkan (di atas usia 35 tahun) dapat membahayakan kehidupan perempuan dan anak mereka.
Pengaturan Kelahiran

Berdasarkan Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, angka kematian ibu adalah 228 per 100.000 Kelahiran Hidup. Diharapkan pada 2015 angka kematian bayi turun menjadi 102 per 100.000 Kelahiran Hidup. Pencapaian tahun 2015 merupakan target komitmen global MDG’s.

Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan ketahanan keluarga, kesehatan dan keselamatan ibu, anak, serta perempuan. Pelayanan KB menyediakan informasi, pendidikan dan cara-cara bagi laki-laki dan perempuan untuk dapat merencanakan kapan akan mempunyai anak, berapa jumlah anak, berapa tahun jarak usia antara anak, serta kapan akan berhenti mempunyai anak.

Namun demikian, faktanya jutaan perempuan termasuk remaja puteri tidak bisa mengendalikan kehamilan atau pengaturan jarak kelahiran bahkan tidak memiliki akses terhadap metode KB yang efektif.

Baik suami maupun istri memiliki hak yang sama untuk menetapkan berapa jumlah anak yang akan dimiliki dan kapan akan memiliki anak. Melalui pelayanan KB pasangan suami istri dapat menentukan pilihan kontrasepsi berdasarkan informasi yang mereka pahami, misalnya tentang kehamilan dengan mempertimbangkan keuntungan dan risiko, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan faktor usia serta akses terhadap pelayanan kesehatan.

Adanya jaminan akses terhadap pelayanan KB untuk pasangan suami istri, serta jaminan pendidikan bagi semua anak akan sangat membantu mencegah kematian ibu dan anak serta kecacatan.
Segala pertimbangan ini akan membantu semua perempuan usia subur, remaja puteri dan anak untuk dapat tetap hidup sehat dan sejahtera.

Adapun Point utama tentang Pengaturan Kelahiran adalah sebagai berikut:
  1. Hamil sebelum usia 18 tahun atau di atas 35 tahun akan meningkatkan risiko kesehatan bagi ibu dan bayinya.
  2. Untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, seorang ibu sebaiknya menunda kehamilan berikutnya sampai anaknya yang terakhir berusia minimal dua tahun.
  3. Risiko kesehatan selama kehamilan dan persalinan akan semakin meningkat, jika seorang ibu terlalu sering hamil.
  4. Pelayanan KB memberikan pasangan suami istri pengetahuan dan kemampuan untuk merencanakan kapan akan mulai punya anak, berapa jumlah anak yang akan dimiliki, berapa tahun jarak usia antara anak, dan kapan akan berhenti melahirkan. Terdapat banyak pilihan alat kontrasepsi yang aman, efektif dan dapat diterima untuk mencegah kehamilan.
  5. Setiap pria dan wanita usia subur berhak mendapatkan informasi dan pelayanan KB serta bertanggung jawab terhadap KB. Mereka perlu mengetahui tentang manfaat KB bagi kesehatan dan berbagai pilihan yang tersedia.

Semoga bermanfaat.

Info Produk Herbal Halal BPOM, silahkan hubungi:
WA: 085710299177
LINE: @TQH3001H


Yuk gabung dengan Channel Telegram Info Kesehatan & Kecantikan: https://t.me/InfoKesehatanKeluarga http://www.AnindhaShop.com

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

recent

recentposts

Arsip Blog